Konsep Uang Beredar di Indonesia
Di Indonesia, konsep uang beredar
dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
1.
Uang
beredar dalam arti sempit
2.
Uang
beredar dalam arti luas
Uang beredar dalam arti sempit
yaitu jumlah uang yang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral
yang digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dalam istilah ekonomi
moneter, konsep ini dikenal dengan istilah narrow money, yang secara
matematis dapat dituliskan :
M1 = C + D
M1 : Uang
beredar dalam arti sempit
C : Uang kartal
D : Uang giral
Uang
kartal adalah jenis uang yang dikeluarkan
oleh otoritas moneter (Bank Indonesia) yang digunakan oleh masyarakat secara
umum. Uang kartal ini terdiri dari dua bentuk yaitu :
a.
Uang
kertas
b.
Uang
logam
Uang kartal
yang digolongkan dalam jumlah yang yang beredar hanya uang kartal yang beredar
di masyarakat. Uang ketas dan uang logam yang masih berada di Bank Indonesia
dan belum beredar di masyarakat, bukan digolongkan sebagai uang kartal, karena
tidak digunakan oleh masyarakat umum. Nilai uang logam yanga ada saat ini nilai
intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Hal ini untuk menghindari bila
terjadi inflasi maka nilai logamnya lebih bessar daripada nilai nominalnya.
Bila hal ini terjadi, maka akan mendorong orang untuk melebur uang koin menjadi
logam biasa, karena ini lebih menguntungkan.
Uang
giral atau giro adalah jenis
uang logam dalam bentuk saldo rekening giro atau rekening koran yang berada di
bank umum dan milik masyarakat. Konsep uang giral digolongkan sebagai uang
beredar karena dimiliki oleh masyarakat yang memiliki dan menggunakannya. Saldo
rekening koran milik bank umum yang disimpan pada bank lain tidaklah
digolongkan sebagai uang giral. Rekening koran yaitu rekening pada sebuah bank
yang dapat diambil dengan cara menerbitkan cek dengan maksimum sejumlah uang
yang disimpan atas permintaan pemegang cek.
Jumlah Uang
Beredar Dalam Arti Sempit
Tahun 1999-2001 (Miliar Rupiah)
Rincian
|
1999
|
2000
|
2001
|
Uang Kartal
|
58.553
|
72.371
|
68.325
|
Uang Giral
|
66.280
|
89.815
|
101.638
|
Uang Beredar M1
|
124.833
|
162.186
|
169.963
|
Uang Kuasi
|
521.527
|
584.842
|
638.551
|
Uang Beredar M2
|
646.360
|
747.028
|
808.514
|
Uang
beredar dalam arti luas atau broad money adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal, uang
giral dan uang kuasi. Dengan kata lain, uang beredar dalam arti luas terdiri
dari uang beredar dalam arti sempit ditambah dengan uang kuasi. Secara
matematis uang beredar dalam arti luas dapat dituliskan :
M2 =
C+D+T
Atau
M2 =
M1+T
M2 : uang beredar dalam arti luas
T :
deposito berjangka
Uang kuasi merupakan
suatu bentuk asset yang fungsi dan cirinya “mendekati” fungsi uang tunai.
Disebut mendekati karena uang kuasi dapat digunakan untuk melakukan transaksi
dalam kegiatan ekonomi, tetapi bentuk asset ini memiliki tingkat likuiditas
seperti uang tunai. Bentuk uang kuasi yaitu deposito berjangka dan tabungan.
Untuk mengubah uang kuasi menjadi uang tunai, maka pemilik kan mengalami
kesulitan karena harus mencairkannya dari bank dan pemilik akan kehilangan
kesempatan mendapatkan bunga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar