widgets

Kamis, 02 Maret 2017

KONSEP UANG BEREDAR

Konsep Uang Beredar di Indonesia
Di Indonesia, konsep uang beredar dapat dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
1.      Uang beredar dalam arti sempit
2.      Uang beredar dalam arti luas
Uang beredar dalam arti sempit yaitu jumlah uang yang beredar yang terdiri dari uang kartal dan uang giral yang digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan ekonomi. Dalam istilah ekonomi moneter, konsep ini dikenal dengan istilah narrow money, yang secara matematis dapat dituliskan :
M1 = C + D
M1          : Uang beredar dalam arti sempit
C         : Uang kartal
D         : Uang giral
Uang kartal adalah jenis uang yang dikeluarkan oleh otoritas moneter (Bank Indonesia) yang digunakan oleh masyarakat secara umum. Uang kartal ini terdiri dari dua bentuk yaitu :
a.       Uang kertas
b.      Uang logam
Uang kartal yang digolongkan dalam jumlah yang yang beredar hanya uang kartal yang beredar di masyarakat. Uang ketas dan uang logam yang masih berada di Bank Indonesia dan belum beredar di masyarakat, bukan digolongkan sebagai uang kartal, karena tidak digunakan oleh masyarakat umum. Nilai uang logam yanga ada saat ini nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Hal ini untuk menghindari bila terjadi inflasi maka nilai logamnya lebih bessar daripada nilai nominalnya. Bila hal ini terjadi, maka akan mendorong orang untuk melebur uang koin menjadi logam biasa, karena ini lebih menguntungkan.
Uang giral atau giro adalah jenis uang logam dalam bentuk saldo rekening giro atau rekening koran yang berada di bank umum dan milik masyarakat. Konsep uang giral digolongkan sebagai uang beredar karena dimiliki oleh masyarakat yang memiliki dan menggunakannya. Saldo rekening koran milik bank umum yang disimpan pada bank lain tidaklah digolongkan sebagai uang giral. Rekening koran yaitu rekening pada sebuah bank yang dapat diambil dengan cara menerbitkan cek dengan maksimum sejumlah uang yang disimpan atas permintaan pemegang cek.
                   Jumlah Uang Beredar Dalam Arti Sempit
Tahun 1999-2001 (Miliar Rupiah)
Rincian
1999
2000
2001
Uang Kartal
58.553
72.371
68.325
Uang Giral
66.280
89.815
101.638
Uang Beredar M1
124.833
162.186
169.963
Uang Kuasi
521.527
584.842
638.551
Uang Beredar M2
646.360
747.028
808.514

Uang beredar dalam arti luas atau broad money adalah jumlah uang beredar yang terdiri dari uang kartal, uang giral dan uang kuasi. Dengan kata lain, uang beredar dalam arti luas terdiri dari uang beredar dalam arti sempit ditambah dengan uang kuasi. Secara matematis uang beredar dalam arti luas dapat dituliskan :
M2 = C+D+T
Atau
M2 = M1+T
M2            : uang beredar dalam arti luas
T   : deposito berjangka
 Uang kuasi merupakan suatu bentuk asset yang fungsi dan cirinya “mendekati” fungsi uang tunai. Disebut mendekati karena uang kuasi dapat digunakan untuk melakukan transaksi dalam kegiatan ekonomi, tetapi bentuk asset ini memiliki tingkat likuiditas seperti uang tunai. Bentuk uang kuasi yaitu deposito berjangka dan tabungan. Untuk mengubah uang kuasi menjadi uang tunai, maka pemilik kan mengalami kesulitan karena harus mencairkannya dari bank dan pemilik akan kehilangan kesempatan mendapatkan bunga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar